JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — DPRD Kabupaten Madiun menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono.
Melalui rapat ini, pihak eksekutif memaparkan rincian pergeseran, penambahan, atau penyesuaian anggaran daerah kepada pihak legislatif untuk dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pimpinan rapat menyampaikan, DPRD Kabupaten Madiun mendorong Pemerintah Kabupaten Madiun mempercepat perbaikan jalan rusak meski waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar empat bulan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menilai perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBD 2026. Menurut dia, kondisi jalan yang rusak tidak seharusnya kembali ditunda karena berpotensi semakin parah.
"Kalau tidak diselesaikan tahun ini dan ditunda, akan semakin parah," kata Mujono seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (24/8/2026).
Mujono mengatakan, perubahan anggaran merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan daerah pada sisa waktu tahun anggaran.
Namun, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Madiun. Masukan dari masing-masing fraksi nantinya akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
"Masih tahap pembahasan di tingkat fraksi. Nanti saran dan masukan masing-masing fraksi akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi," ujarnya.
Menurut Mujono, keterbatasan waktu bukan alasan untuk menunda pekerjaan perbaikan jalan. Dengan kerja ekstra dan percepatan pelaksanaan, pembangunan infrastruktur dinilai masih memungkinkan dilakukan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Saya pikir bisa. Membutuhkan kerja ekstra dan kerja cepat untuk masyarakat, karena jalan itu prioritas," katanya.
Ia pun mengapresiasi arah perubahan anggaran Pemkab Madiun yang memberikan perhatian lebih terhadap sektor infrastruktur jalan. Mujono berharap perubahan tersebut benar-benar menghasilkan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat.
"Saya malah mendorong bagaimana jalan yang rusak di Kabupaten Madiun secepatnya segera ada tindakan nyata untuk memperbaiki. Adanya perubahan ini fokus pada infrastruktur jalan, saya pikir sangat tepat," tutur Mujono.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto, belanja modal bertambah Rp33,48 miliar menjadi Rp222,05 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi meningkat Rp16,40 miliar menjadi Rp99,69 miliar.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan fraksi dan pandangan umum sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut. (Adv/jum).