JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah yang dinilai masih terpusat di Surabaya Raya. Kondisi tersebut disebut terlihat dari masih ditemukannya jalan dan sekolah rusak hingga fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga dokter di sejumlah daerah.
Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Erick Komala, S.H., M.H. saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).
Erick mengatakan pembangunan daerah harus diarahkan untuk mengurangi ketimpangan sehingga manfaat Perubahan APBD 2026 dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Pembangunan masih terpusat di Surabaya dan sekitarnya, pengamatan kami jalan rusak, sekolah rusak, Puskesmas kosong dokter masih banyak di wilayah Madura, Tapal Kuda dan Mataraman,” kata Erick.
Menurut Erick, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Fraksi PPP-PSI meminta Pemprov Jatim memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Maka harapan kami Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus pemerataan agar Perubahan APBD 2026 benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.
Erick mengatakan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 juga perlu diarahkan pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi PPP-PSI menilai pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar harus menjadi perhatian dalam pemerataan pembangunan.
“Anggaran tambahan fokus ke Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dasar, dan alokasikan bantuan untuk pesantren, madrasah, dan bantuan modal UMKM untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat,” tegasnya.
Fraksi PPP-PSI juga mencermati pola belanja dalam Perubahan APBD 2026 yang harus mampu menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu catatan yang disampaikan adalah perlunya mengurangi belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung.
“Pemotongan tajam terhadap belanja yang tidak berdampak langsung: perjalanan dinas, studi banding, seminar, dan kegiatan seremonial agar dialihkan ke Bansos produktif dan perbaikan fasilitas publik,” kata Erick.
Selain pemerataan pembangunan, Fraksi PPP-PSI menyoroti penyerapan anggaran yang dinilai masih perlu diperhatikan. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar empat bulan saat pandangan fraksi disampaikan, seluruh OPD diminta menyusun rencana kegiatan yang realistis dan terukur.
Erick mengingatkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan jangan sampai justru menumpuk pada akhir tahun akibat pelaksanaan yang lambat.
“Jangan sampai APBD Perubahan ini menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Fraksi PPP-PSI menyatakan pandangan dan masukan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam mengawal pelaksanaan APBD. Fraksi berharap Perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Jawa Timur.
“Perubahan APBD Tahun 2026 harus menjadi APBD yang berkeadilan, tepat guna, dan tepat waktu, anggaran bukan hanya angka, karena didalamnya ada harapan jutaan warga Jawa Timur untuk hidup lebih baik,” pungkas Erick. (zen)