JATIMPOS.CO/SURABAYA — Sebanyak 4.400 pekerja di Jawa Timur berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim membangun sistem peringatan dini agar potensi PHK dapat diantisipasi sebelum terjadi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan pemerintah tidak seharusnya baru turun tangan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Menurutnya, tanda-tanda tekanan terhadap perusahaan perlu dipantau sejak awal.
“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Renny, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan data PHK, hingga Mei 2026 sebanyak 2.332 pekerja di Jatim telah terkena PHK. Rinciannya, 437 pekerja pada Januari, 582 pekerja pada Februari, 687 pekerja pada Maret, 496 pekerja pada April, dan 130 pekerja pada Mei.
Sementara itu, sekitar 4.400 pekerja lainnya masih berada dalam potensi PHK. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor, serta potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu tambahan gelombang PHK. Karena itu, Pemprov Jatim perlu melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam membangun sistem peringatan dini.
“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.
Menurut Renny, Pemprov Jatim juga perlu memetakan secara rinci sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak. Pemetaan tersebut mencakup perusahaan yang menghadapi tekanan, sektor industri yang rentan, jenis pekerjaan yang terdampak, hingga kompetensi pekerja.
“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.
Selain mencegah PHK, Renny menyoroti penanganan pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan. Ia meminta 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) di Jawa Timur tidak hanya berorientasi pada pelatihan dan penerbitan sertifikat.
“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” kata Renny.
Menurutnya, BLK perlu diarahkan menjadi pusat transisi pekerjaan yang mengintegrasikan proses profiling, pelatihan, sertifikasi, pencocokan pekerjaan atau job matching, hingga penempatan kerja.
Ia juga meminta pemerintah mengubah indikator keberhasilan BLK. Keberhasilan pelatihan, kata Renny, seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah peserta dan sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari jumlah peserta yang kembali bekerja, masa tunggu, serta penghasilan setelah bekerja.
“Berapa banyak peserta yang kembali bekerja? Berapa lama masa tunggunya? Berapa penghasilannya setelah bekerja? Itu yang harus menjadi ukuran,” jelasnya.
Renny juga meminta kurikulum BLK disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pelatihan, menurutnya, harus diarahkan pada kompetensi yang memang dibutuhkan dunia kerja, seperti welder, operator mesin, teknisi, tenaga manufaktur, hingga tenaga digital.
“Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” katanya.
Ia menilai persoalan PHK tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kemiskinan, daya beli masyarakat, dan persoalan sosial apabila tidak ditangani.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong lima langkah, yakni membangun sistem peringatan dini PHK, memetakan 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan, menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan industri, serta menjadikan penempatan kerja sebagai indikator keberhasilan BLK.
“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali pekerjaan dan penghasilan,” tegasnya.
Renny menegaskan, angka pekerja yang sudah terkena PHK dan yang masih berpotensi terkena PHK harus ditangani dengan pendekatan berbeda.
“Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.
Menurut Renny, upaya tersebut perlu dilakukan agar pelatihan ketenagakerjaan benar-benar menghasilkan peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri tersebut. (zen)