JATIMPOS.CO/SURABAYA - Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025) pagi.
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui laporan tersebut, mereka memberikan sejumlah catatan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., MM, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh jajaran pemerintahan yang telah berhasil menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Namun, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas program-program pembangunan yang ada.
PKB meminta agar program yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) agar diselaraskan dan dikoordinasikan lintas OPD sehingga tidak tumpang tindih.
“Dengan begitu akan tercipta pola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Jawa Timur yang selaras, sinergis, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat untuk warga Jawa Timur,” jelas Laili Abidah.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Fraksi PKB adalah indikator-indikator kinerja yang belum mencapai target tahun 2024.
Beberapa indikator tersebut antara lain Indeks Theil, Indeks Gini, Indeks Pendidikan, Tingkat Partisipasi Pendidikan Menengah, Tingkat keberhasilan pengobatan TBC, Indeks Konektivitas, Perumahan dan Permukiman yang Layak Huni, Kualitas Air, Penyelenggaraan Kearsipan.
Dan pertumbuhan PDRB Pariwisata, Pertumbuhan PDRB Sub Kategori Perikanan, Pertumbuhan PDRB Sub Kategori Tanaman Pangan, Pertumbuhan PDRB Sub Kategori Tanaman Hortikultura, Rasio Elektrifikasi, Indeks Aspek Lembaga Demokrasi, Indeks Integritas Pemerintah Provinsi, dan Nilai Sakip.
Bahkan, Fraksi PKB juga menyoroti penurunan capaian kinerja pada beberapa indikator dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seperti pada sektor perikanan, hortikultura, hingga integritas pemerintah.
“Pada 18 indikator kinerja yang tidak mencapai target tersebut, kami juga melihat banyak diantaranya yang kondisinya semakin memburuk, ditandai dengan penurunan capaian kinerja tahun 2024 jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023,” ujar Laili Abidah.
Fraksi PKB juga mendesak agar seluruh OPD dan program yang berkaitan dengan pencapaian indikator-indikator tersebut dievaluasi secara menyeluruh, dan diperkuat dengan langkah-langkah strategis yang terukur.
"Kami juga meminta agar seluruh sumber daya yang diperlukan dialokasikan untuk memastikan perbaikan kinerja di tahun 2025," tambah Laili.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyarankan agar indikator-indikator kinerja yang tercantum dalam LKPJ tahun 2024 dipertahankan, dengan kemungkinan penambahan ukuran lain yang lebih relevan guna memastikan program pembangunan yang lebih terarah dan terukur.
Sementara itu, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Abrari, S.Ag., M.Psi, juga menyampaikan apresiasi terhadap LKPJ, namun juga memberi catatan untuk beberapa masalah mendasar yang perlu segera ditangani.
Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah kemiskinan yang masih menjadi persoalan serius di Jawa Timur, dengan angka kemiskinan mencapai 9,56% dan disparitas yang lebar antara desa dan kota.
“Segera lakukan validasi dan sinkronisasi data kemiskinan hingga tingkat desa, serta kembangkan dashboard spasial berbasis wilayah prioritas (Madura, Tapal Kuda, dan perdesaan selatan-timur) untuk memastikan intervensi tepat sasaran,” ujar Abrari.
“Fokuskan program pada pemberdayaan ekonomi produktif dan terapkan monitoring outcome-based dan sinergi lintas sektor,” imbuhnya.
Fraksi PDI-P Juga menyoroti ketimpangan wilayah (Indeks Theil), terutama di Madura dan Tapal Kuda, yang masih memiliki Indeks Theil yang tinggi.
Mereka mendorong agar pemerintah fokus pada pemerataan pembangunan dengan mengalokasikan anggaran khusus dan memberikan insentif untuk investasi di wilayah-wilayah tersebut.
“Kami merekomendasikan agar prioritaskan wilayah ketimpangan tinggi, integrasikan program sosial dan infrastruktur, dan perkuat sinergi perencanaan dan penganggaran,” jelas Abrari.
Sidang paripurna ini diakhiri dengan persetujuan seluruh fraksi terhadap LKPJ Gubernur 2024 dan penandatanganan bersama berita acara serta penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur.
Atas rekomendasi yang diterima, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ.
"Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur," ucapnya.
“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” imbuh Gubernur Khofifah.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan. (zen)