JATIMPOS.CO/SURABAYA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025).

Juru Bicara Fraksi PKB, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., MM, menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah, meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Laili Abidah.

Namun, PKB mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemprov terlena. Fraksi PKB menyoroti beberapa kelemahan, seperti ketidaktertiban dalam penatausahaan barang milik daerah (BMD), penyaluran hibah yang belum maksimal, serta pengelolaan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang belum berbentuk BLUD.

Salah satu poin yang disoroti Fraksi PKB adalah penurunan setoran deviden dari beberapa BUMD pada Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan 2023. Misalnya, setoran BPR Jatim turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,4 miliar, Panca Wira Usaha (PWU) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp1 miliar, dan Jatim Grha Utama (JGU) dari Rp2,1 miliar menjadi Rp1 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada PT Air Bersih Jatim yang turun hampir setengahnya, dari Rp3 miliar menjadi Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Bank Jatim justru mengalami peningkatan setoran dari Rp407 miliar menjadi Rp417 miliar, namun persentase kenaikannya hanya 2,45%. “Kondisi ini jauh di bawah peningkatan tahunan sebelumnya,” jelas jubir PKB tersebut.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti nihilnya setoran deviden dari PT Askrida. Atas situasi ini, Fraksi PKB mendesak adanya reformasi pengelolaan BUMD agar lebih optimal dalam menyumbang pendapatan daerah.

“Data-data ini menguatkan apa yang selama disoroti oleh Fraksi PKB, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu melakukan reformasi total terhadap tata kelola BUMD di Provinsi Jawa Timur” ujarnya..

Fraksi PKB juga mengkritisi rendahnya serapan belanja daerah pada beberapa sektor penting, seperti Belanja Bantuan Sosial yang hanya mencapai 89,66% dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar 91,57%, yang artinya terdapat dana yang belum terserap sebesar Rp17,4 miliar untuk bansos dan Rp78,4 miliar untuk bantuan keuangan, sehingga dianggap tidak optimal dalam membantu masyarakat.

“Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih serius memastikan bahwa anggaran digunakan dengan optimal untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan intervensi langsung dari Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKB menyoroti serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di bawah 95%. Tercatat ada 18 OPD yang serapannya kurang optimal, bahkan ada yang hanya mencapai 71,95%, seperti Dinas Peternakan. Fraksi PKB meminta klarifikasi dari Pemprov terkait penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut.

Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap beberapa sektor yang memiliki serapan anggaran optimal, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (99,31%) serta urusan wajib lainnya yang mencapai 97,25%. Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan agar serapan optimal tidak menutupi adanya kelemahan pada sektor-sektor lain, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor kelautan, pertanian, dan energi.

“Fraksi PKB memandang bahwa urusan pemerintahan pilihan tersebut tidak kalah pentingnya dengan urusan pemerintahan wajib; karena sektor kelautan, pertanian, kehutanan, energi, dan perindustrian berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim,” jelas Laili Abidah.

“Demikian pula dengan unsur pengawasan yang juga krusial dalam rangka menjamin akuntabilitas kinerja keseluruhan sistem Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar serapan di urusan dan unsur ini dapat dioptimalkan. Mohon tanggapan atas hal ini!,” imbuhnya.

Fraksi PKB berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan optimalisasi serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.(zen)