JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga non-kesehatan (non-nakes) yang tergabung dalam Forum Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto pada Senin (24/2/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga honorer ini menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK sebelum seluruh tenaga honorer di daerah tersebut diangkat menjadi PPPK.
Mereka merasa telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit daerah, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Ketua FKHN Kabupaten Mojokerto, Tio Nanda Saputra, menegaskan bahwa mereka membutuhkan solusi konkret dari pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan DPRD agar kami bisa diangkat menjadi PPPK. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan ingin mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Tio juga menyatakan bahwa para tenaga honorer khawatir dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2024 yang belum memiliki solusi jelas. Mereka berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan nasib mereka agar tidak kehilangan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Daerah hanya menyampaikan usulan formasi dan melaksanakan regulasi,” kata Tatang.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pengangkatan telah berjalan, namun membutuhkan percepatan.
“Aspirasi dari FKHN ini akan kami laporkan ke pimpinan. Hasil keputusan dari pimpinan nantinya yang akan kami laksanakan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar tenaga honorer berkonsultasi langsung dengan Kementerian PAN RB dan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga honorer dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan instansi terkait.
“Kami memahami keresahan para tenaga honorer ini. Kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi mereka agar ada kepastian terkait pengangkatan PPPK,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Kegiatan Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan bagian hukum Kabupaten Mojokerto. (din).