JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyerukan agar Inspektorat Bondowoso menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan tanpa kompromi dalam melakukan audit terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurutnya, audit harus dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan tidak mengedepankan pendekatan kompromi yang merugikan integritas pekerjaan.
"Audit itu bukan seperti pasar tradisional, di mana harga bisa ditawar. Semua sudah ada standar harga satuan (SSH) yang ditetapkan. Jadi, harus tegak lurus sesuai regulasi dan temuan di lapangan," tegasnya, Selasa (14/01/2024).
Ia menekankan bahwa pada tahun 2025, Inspektorat harus lebih aktif melakukan audit rutin maupun investigasi terhadap pengelolaan DD dan ADD di seluruh desa di Bondowoso.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk DPRD, untuk mengawasi pengelolaan anggaran. Kami juga meminta kepala desa agar memiliki itikad baik untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dan Kejaksaan," katanya.
Ahmad Dhafir juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran desa tidak hanya dinilai dari sisi pelaksanaan yang benar, tetapi juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kesalahan prosedur dapat berujung pada pelanggaran hukum.
"Pelaksanaannya bisa saja benar, tetapi kalau prosedurnya salah tetap tidak dibenarkan. Oleh karena itu, transparansi dan regulasi harus menjadi acuan utama dalam pengelolaan anggaran," jelasnya.
Ia berharap agar seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Sebagai pemimpin yang telah dipercaya rakyat, kita memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Mari kita pastikan hasil pembangunan desa dapat dinikmati oleh rakyat secara maksimal," tutupnya. (Eko)