JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO - Setelah vakum selama dua bulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat berlangsung di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, pada Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Turut hadir Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Try Prasetyo, Direktur RSUD, serta camat dan lurah se-Kota Mojokerto.

Dalam paripurna tersebut, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, memaparkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi tindak lanjut dari peraturan tahun 2024. Kelima Raperda tersebut meliputi:

- Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2019-2039.
- Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
- Raperda atas Perda No. 8 Tahun 2016 terkait Pembentukan Perangkat Daerah dan Penambahan Nomenklatur Badan Penanggulangan Bencana.
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Mojokerto.
- Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pengkreditan Rakyat Jawa Timur untuk mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

Setelah penyampaian dari Pj Wali Kota, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menutup rapat paripurna. Kelima Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat yang dijadwalkan minggu depan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa DPRD akan bekerja keras menyelesaikan agenda yang sempat tertunda.

"Perda inisiatif akan kita bahas minggu ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh agenda yang sempat tertunda, termasuk pembahasan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025. Segala tugas harus selesai sesuai jadwal dan target," tegasnya. (din)