JATIMPOS.CO//MOJOKERTO – Susunan formasi pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 telah terbentuk dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2024). Tiga nama yang diusulkan untuk pimpinan DPRD adalah Ayni Zuroh dari PKB, Khoirul Amin dari Partai NasDem, dan H. Winajad dari Partai Golkar.

Dalam mekanisme pengesahan, para calon pimpinan dari partai pemenang pemilu akan diusulkan oleh Bupati Mojokerto kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

Pada rapat paripurna, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi, membacakan surat pengumuman Nomor 171/2012/416-050/2024 tentang Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto. Surat ini sekaligus memuat usulan dari partai pemenang pemilu 14 Februari 2024, yakni PKB, Partai NasDem, dan Partai Golkar.

"Berdasarkan surat tersebut, PKB yang memperoleh suara terbanyak pertama mengusulkan Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. sebagai Ketua, kemudian NasDem yang memperoleh suara terbanyak kedua mengusulkan Khoirul Amin, S.Sos. sebagai Wakil Ketua, sedangkan Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak keempat mengusulkan H. Winajat, S.H. sebagai Wakil Ketua. Sementara PDIP yang memperoleh suara terbanyak ketiga belum mengusulkan perwakilannya," ujar Bambang Wahyuadi.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menyatakan bahwa tiga calon pimpinan yang direkomendasikan tersebut akan segera diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

"Untuk pengajuan perwakilan dari PDIP, kita akan ajukan menyusul," tambahnya.

Sebagai informasi, perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Legislatif Februari 2024 di Kabupaten Mojokerto adalah sebagai berikut:

PKB: 10 kursi
NasDem: 8 kursi
PDIP: 6 kursi
Golkar: 5 kursi
Demokrat: 5 kursi
PKS: 4 kursi
Gerindra: 4 kursi
PPP: 4 kursi
PAN: 3 kursi
Perindo: 1 kursi

(Din)