JATIMPOS.CO//KAB.TULUNGAGUNG - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, pada Senin (26/8/2024). Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H.

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 19 wajah baru yang diharapkan membawa semangat dan ide segar ke panggung politik Tulungagung.

Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., anggota Forkopimda Tulungagung, Forkopimca se-Kabupaten Tulungagung, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, pimpinan partai politik, rektor perguruan tinggi, serta perwakilan ormas dan organisasi masyarakat.

Pj Bupati Heru Suseno dalam rapat paripurna tersebut juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

sementara Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, yang membacakan SK Gubernur Jatim menyatakan pelantikan berdasarkan SK Gubernur Jatim yaitu dengan Nomor : 100.3.3.1/753/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029. Sedangkan untuk pemberhentian anggota DPRD Tulungagung periode 2019 -2024 berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/752/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024.

Pada kesempatan yang sama, diumumkan bahwa pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan dijabat oleh Marsono, S.Sos., dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Sementara, dan Abddulah Ali Munib, S.H., dari PKB sebagai Wakil Ketua Sementara.

Marsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024, menyampaikan bahwa selama lima tahun masa jabatan sebelumnya, DPRD Tulungagung telah menyetujui 50 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), mengadakan 74 rapat paripurna, serta menetapkan lima peraturan DPRD dan 32 keputusan pimpinan DPRD.

"Kami juga menampung dan menindaklanjuti berbagai aduan, masukan, dan aspirasi dari masyarakat untuk mendukung proses pembangunan Tulungagung yang lebih baik," tuturnya.

Sebagai Ketua Sementara DPRD Tulungagung periode 2024-2029, Marsono yakin bahwa kinerja anggota DPRD yang baru akan lebih baik lagi, terutama dengan kehadiran banyak anggota dewan muda.

"Kami optimis mereka akan bekerja lebih baik. Banyak di antaranya adalah anak-anak muda. Dalam waktu sebulan ini, kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelas Marsono, menekankan pentingnya koordinasi dengan partai politik dalam proses tersebut.

Marsono juga berharap bahwa 19 anggota baru dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka oleh partai masing-masing.

Selain itu, para anggota DPRD yang baru dilantik pihaknya berharap mereka dapat mengakomodir dan memfasilitasi keinginan konstituen yang telah memberikan dukungan.

“Kami menunggu ide dan gagasan dari anggota baru untuk memperkaya kebijakan yang akan diambil demi kepentingan masyarakat,” berharap keberadaan anggota baru ini dapat membawa angin segar bagi pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, sehingga dapat berjalan lebih baik,efektif dan maksimal. paparnya.(san)