JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - DPRD Kota Mojokerto mendengarkan penjelasan Pj Wali Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto H. Junaedy Malik, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/5/2024) malam.
Paripurna DPRD Kota Mojokerto juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Sekretaris Daerah Gaguk Try Prasetyo, Para perwakilan Forkopimda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.
Dalam Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2023, Pj Wali Kota Mojokerto menyampaikan capaian Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023. Kemudian Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menjabarkan, pendapatan daerah Kota Mojokerto tahun 2023 mencapai 100,64 persen. Dari target awal sebesar Rp 1,5 triliun, Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
“Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta pendapatan lain-lain yang sah, ” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto usai Paripurna, menyesalkan, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun (2023) SILPA sebesar Rp104 miliar.
“Anggaran silpa Rp104 miliar ini akan berdampak pada kegiatan lain, ia tak yakin sebelum perubahan anggaran keuangan (P - APBD) apakah ini nanti mencukupi apa tidak,” jelasnya.
Politisi PDIP senior juga mengungkapkan, usai penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2023, nanti masih dalam proses pembahasan.
"Nanti masih dalam proses pembahasan kok, karena kalau Silpa segitu akan ada kegiatan yang di geser atau refocushing,” imbuhnya.
Itok panggilan akrab Ketua DPRD Kota Mojokerto, khawatir kalau anggaran untuk dewan kena pangkas atau refochusing karena jelas akan mempengaruhi kinerja DPRD.
"Kalau anggaran yang sudah direncanakan untuk kinerja dewan kena pangkas, terdampak pada kinerja anggota dewan, tidak bisa kunker, studi tiru ke daerah lain,” ucapnya (din/adv).