JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban menegaskan agar ada uji kelayakan untuk kendaraan yang dipakai study tour. Upaya ini agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan, seperti peristiwa yang terjadi belakangan ini.

“Kendaraan harusnya dicek secara berkala sebagai upaya preventif,” kata Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti yang berharap agar tidak sembrono dalam memanage kegiatan study tour.

Pertimbangan tersebut harus lebih dipertegas oleh lembaga pendidikan kepada pihak travel karena menyangkut keselamatan. Yang tak luput menjadi perhatian pula adalah kesehatan dan lisensi pengemudi. Pemilik Purchase Order (PO) Bus Pariwisata harus menekankan yang boleh mengemudi bus adalah sopir berlisensi.

“Yang sering kita jumpai karena sopir utama lelah maka kondektur atau keneknya menggantikannya, namun sepanjang standart lisensi punya tentu tidak menjadi masalah,” terang Srikandi Partai Gerindra ini.

Anggota dewan dari dapil II ini lebih lanjut mengungkapkan sebagai upaya kehati-hatian atau preventif tidak salah juga bila pihak travel perjalanan wisata juga memperhatikan tujuan tempat wisata, jadwal perjalanan dan menyiapkan segala fasilitas istirahat bagi pengemudi bus. Perhitungan ini dianggap penting karena upaya menjaga kesehatan pengemudi maupun peserta. Dan standart ini sebaiknya harus dikomunikasikan oleh lembaga pendidikan.

Kalau ditanya apa urgensi soal study tour, maka sepanjang berhubungan dengan pembelajaran di luar sekolah menurutnya baik-baik saja, sebab menjadi bekal untuk meluaskan wawasan pengetahuan pelajar.

Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejateraan sosial ini berpesan agar tetap mengacu tentang standart operasional prosedur dalam setiap mengambil keputusan study tour. (min)