JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Akhir-akhir ini Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto sibuk turun ke desa desa melakukan serap aspirasi yang dikemas dengan acara A Beg Rembeg dan Semalam di Desa Kretek.
Namun sayang, dengan kesibukan Pj Bupati Bondowoso yang begitu padat justru masih terdapat program daerah infrastruktur yang sudah direncanakan pada tahun 2024 tidak terealisasikan, seperti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 nyaris rendah yakni sekitar 21 persen.
Tidak hanya itu, rapat paripurna pembahasan bersama DPRD Bondowoso terkait nota penjelasan Bupati tentang perhitungan anggaran kini juga semakin molor.
Mengingat pembahasan yang sedianya bisa dilaksanakan setelah tanggal 2 Mei, kini juga molor. Ketika dok perhitungan di pertengahan bulan Juli, lantas kapan akan menyusun dan melaksanakan pembahasan perubahan anggaran untuk memenuhi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Bondowoso H. Sutriyono mengungkapkan bahwa hingga bulan 5 hampir tidak ada satupun program prioritas yang direalisasikan.
"Program infrastruktur yang sudah direncanakan tahun 2023 lalu mestinya sudah direalisasikan. Tapi sampai bulan Mei ini belum ada satupun program infrastruktur yang direalisasikan," ujarnya.
Seharusnya di bulan 5 ini sudah banyak proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan sudah bisa dilaksanakan, sesuai yang telah direncanakan sejak 2023.
Padahal, di eksekutif itu sudah ada jadwalnya, dari triwulan 1 sama 2 sudah ada target yang terealisasikan.
"Pada perencanaan anggaran 2024, Komisi 3 bersama Bappeda, BSBK, Perkim dan Disparporahub sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran infrastruktur prioritas. Tapi hingga menginjak pertengahan tahun 2024 belum satupun program infrastruktur yang dijalankan," imbuhnya.
Dia menyatakan, eksekutif ini terkesan melakukan serap aspirasi bertemu dengan rakyat melalui program-program A Beg Rembeg yang sama sekali tidak berkaitan dengan realisasi program tahun 2024.
Menurutnya, hari ini sudah bukan waktunya serap aspirasi, tapi saat merealisasikan program yang telah direncanakan 2023. Apalagi saat ini bukan musim perencanaan.
"Kami tidak paham apa itu regulasinya kegiatan serap aspirasi eksekutif itu. Padahal di eksekutif soal perencanaan pembangunan sudah ada undang-undang sistem perencanaan nasional dan daerah, di sana sudah ada jalurnya, mulai Musrembang Desa, Musrembang Kecamatan, dan Musrembag Kabupaten. Kalau DPRD itu ada yang namanya Reses atau serap aspirasi dengan masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa melalui perencanaan yang matang di tahun 2023 dikala Bondowoso masih dipimpin Salwa-Irwan mestinya berbanding lurus ketika merealisasikan programnya di tahun 2024.
Dia menuturkan, masyarakat hari ini sudah mengatakan bagaimana jalan jalan yang rusak segera diperbaiki, mengingat program prioritas seperti infrastruktur jalan, rumah tidak layak huni, saluran irigasi dan lain sebagainya menjadi kebutuhan rakyat dikeluhkan selama ini.
"Faktanya, masih banyak jalan rusak belum segera diaspal di jalan ruas, kabupaten, jalan ruas kecamatan dan wilayah pinggiran," pungkasnya. (eko).