JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir TA. 2023, oleh DPRD Kabupaten Jember secara resmi diberikan kepada Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ST., IPU., ASEAN Eng., yang hadir didampingi oleh Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, Kamis malam (25/4/2024).

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyerahkan LKPJ kepada Bupati Hendy secara langsung disaksikan seluruh hadirin baik luring seperti jajaran DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat.

Melalui rekomendasi yang disampaikan pada LKPJ tersebut dapat diperhatikan untuk kinerja selama satu tahun berikutnya. Lebih lanjut pada Intinya penyampaian hasil kinerja ini dimaksudkan untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam hal ini, bupati menyampaikan bahwa hasil rekomendasi dari teman-teman DPRD ini bagus semuanya. “Tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut menjadi bagian koreksi kami dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan kita dan itu akan kita perbaiki,” ungkap bupati Hendy Siswanto.

Lanjutnya, bupati memohon support dari DPRD Jember. Agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai tupoksi masing masing.

“Disinilah peran DPRD yang kita harapkan ini. Jelek katakan saja jelek, baik jangan lupa mari sebarkan kebaikan bersama," imbuhnya.

LKPJ ini menjadi awal bagi Pemerintah daerah melalui Bupati dan jajarannya lebih memacu diri untuk meningkatkan capaian, dan sebagai dasar refleksi perbaikan agar pemerintahan kedepan dalam menyusun program lebih dijalankan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. (Ari)