JATIMPOS.CO//JOMBANG - Pengelolaan perusahaan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pelayanan dan keuntungan. Kepatuhan hukum, transparansi, serta pencegahan korupsi juga menjadi fondasi penting. Hal inilah yang menjadi perhatian Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui program Jaksa Sahabat BUMD.

Kegiatan penerangan hukum yang berlangsung Senin (2/11/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Perumdam Tirta Kencana Jombang, Khoirul Hasyim, menyambut kolaborasi tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan perusahaan daerah, terutama terkait kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan aktivitas perusahaan.

Bagi Perumdam Tirta Kencana, penerapan tata kelola yang baik memiliki arti penting. Sebagai BUMD yang mengemban tugas menyediakan kebutuhan air minum masyarakat, perusahaan dituntut tidak hanya menjaga keberlangsungan operasional, tetapi juga memastikan pengelolaan organisasi berjalan secara profesional dan akuntabel.

Melalui pendampingan dan penerangan hukum, jajaran perusahaan diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan sumber daya perusahaan.

Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejari Jombang, Misbahul Amin, S.H., menjelaskan bahwa program Jaksa Sahabat BUMD merupakan bagian dari kegiatan penerangan hukum yang bertujuan mendorong terciptanya tata kelola perusahaan daerah berdasarkan prinsip GCG dan bebas dari korupsi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman jajaran BUMD terhadap aturan hukum sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan perusahaan.

Penguatan tata kelola ini juga menjadi perhatian penting mengingat Perumdam Tirta Kencana bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan air bersih, tetapi juga oleh profesionalitas dan tanggung jawab dalam pengelolaannya.

Karena itu, kolaborasi Perumdam Tirta Kencana dengan Kejari Jombang diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penerangan hukum semata. Lebih jauh, program ini menjadi dorongan untuk membangun budaya kerja yang taat aturan, transparan, serta mengedepankan prinsip antikorupsi.

Dengan manajemen yang semakin tertata dan kepatuhan hukum yang terus diperkuat, Perumdam Tirta Kencana diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan sekaligus mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Jombang. (her)