JATIMPOS.CO//JOMBANG – Anggaran senilai Rp 10,36 miliar dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang 2026 akan dialokasikan untuk lima paket pekerjaan jalan dan pengadaan aspal drum.
Tender lima paket jalan telah rampung, sedangkan pengadaan aspal drum senilai Rp 2,47 miliar masih menunggu penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi melalui Sekretaris Dinas PUPR, Agung Setiaji mengatakan, hasil tender 5 (lima) paket jalan telah diterima dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang.
Saat ini, timnya masih memantau dan memeriksa hasil pengadaan sebelum berlanjut ke penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
"Hasil tender dari Bagian PBJ sudah kami terima. Sekarang prosesnya menuju SPPBJ, tetapi masih dipantau atau diperiksa tim kami," katanya, Jum'at (16/10/2026).
Di luar lima paket tersebut, PUPR mengalokasikan Rp 2.477.520.000 untuk pengadaan aspal drum. Proses pengadaannya belum masuk tahap tender karena masih dalam penyusunan HPS.
"Untuk pengadaan aspal drum, saat ini masih proses HPS dan belum kami serahkan kepada tim Pokja. Harga aspal drum setiap bulan berubah, sehingga kami menunggu survei harga untuk menentukan HPS sebelum diproses di Bagian PBJ," ujarnya.
Pengadaan aspal drum juga bersumber dari P-APBD Jombang 2026. Setelah penyusunan HPS selesai, dokumen akan diserahkan ke tim kelompok kerja (Pokja) Bagian PBJ Setdakab Jombang untuk diproses lebih lanjut. (her)
Lima paket pekerjaan jalan tersebut memiliki total pagu anggaran Rp 7,88 miliar. Berikut rinciannya: