JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Upaya peningkatan kualitas layanan publik terus dilakukan jajaran Polres Mojokerto. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digelar bersama karyawan PT Aice di kawasan Ngoro Industrial Park.
Kegiatan yang diprakarsai Satuan Intelkam ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan pekerja perusahaan. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pengurusan hingga fungsi SKCK dalam berbagai kebutuhan administrasi.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Intelkam AKP Danny Prastyansyah menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, mengetahui alur dan manfaat SKCK sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026)
Pelaksanaan di lapangan dipandu oleh AIPDA Firman Agustian yang memaparkan materi terkait ketentuan terbaru dalam Perpol tersebut. Turut hadir perwakilan manajemen perusahaan, termasuk HRD PT Aice Ice Cream Jatim Industry, serta personel pelayanan SKCK Polres Mojokerto.
Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mulai dari persyaratan penerbitan, tahapan pengajuan, hingga pentingnya SKCK dalam mendukung tertib administrasi dan berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan maupun kebutuhan lainnya.
Selain aspek pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan industri.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait proses pengurusan SKCK maupun kondisi kamtibmas di tempat kerja. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan pihak perusahaan. (din)
