JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pendaftaran pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021 mendatang. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya yakni, CPNS sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.
"Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan. Jadi tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Mia Shanti di kantornya, Selasa (30/6/2021).
Dia menjelaskan, bahwa nantinya tahapan seleksi pengadaan calon ASN diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN. "Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," jelas Mia.
Mia menyebut, semua proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui online di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Menariknya, selama berjalannya tes, keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming. “Jadi selama tes berlangsung bisa dilihat melalui streaming,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes. Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.
“Masing-masing ada passing gradenya. Artinya, TIU, TWK dan TKP ini nanti ada nilai ambang batas untuk lulus harus berapa. Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos,” jelas Mia.
Sementara itu, sebelum pelaksanaan tes yang berlangsung di Gelora Pancasila, calon pelamar CPNS dan PPPK harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Surat keterangan ini dilampirkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.
“Apabila hasilnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda. Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya.
Mia menambahkan, bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Karena itu, apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS atau PPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
"Jadi siapapun yang menjanjikan dapat diterima CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu, maka saya pastikan itu adalah penipuan. Dan panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut,” pungkasnya. (*)