JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital melalui kegiatan Sosialisasi dan Gelar Wicara Puspaga 2026 bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak”. Kegiatan yang digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu (1/4/2026), ini menjadi langkah konkret dalam merespons tantangan perkembangan teknologi yang kian pesat.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak, mulai dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, hingga BNN Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang diterapkan pemerintah pusat selaras dengan langkah yang telah lebih dulu dilakukan di Surabaya. Ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak, terutama di tengah kesenjangan pemahaman teknologi.
"Kondisi ketika anak lebih memahami teknologi dibanding orang tua dapat membuka celah terhadap paparan konten negatif", ujar Eri Cahyadi, Rabu (1/4/2026). Karena itu, ia menyambut baik pengaturan batas usia penggunaan media sosial yang kini mulai diterapkan secara nasional.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan berbagai elemen, termasuk NGO, sekolah, dan perguruan tinggi, yang akan disinergikan hingga tingkat Rukun Warga (RW). Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di ruang digital. "Kegiatan ini juga mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah digital", kata Ida.
Ia menambahkan, kesadaran terhadap risiko teknologi digital, termasuk artificial intelligence, menjadi hal penting yang harus dipahami bersama. Risiko tersebut mencakup ancaman integritas akademik, cyberbullying, hingga paparan konten negatif.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 5.489 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, pelajar, hingga Forum Anak Surabaya. Selain sosialisasi, acara juga diisi deklarasi komitmen Sekolah Ramah Digital serta talkshow bersama pakar pendidikan, hukum, psikologi, dan teknologi informasi.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Surabaya berharap tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. (fred)
