JATIMPOS.CO/SURABAYA - Monumen Tugu Pahlawan di Kota Surabaya telah ditetapkan sebagai arsip sejarah dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024. Penetapan tersebut, dilakukan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53, di Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, Pemkot Surabaya dalam Rakornas ANRI tersebut meraih dua penghargaan sekaligus. Penghargaan itu di antaranya, Penetapan Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan dalam Register Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2024, dan penilaian tata kelola kearsipan kategori AA “Sangat Memuaskan” dari ANRI, berdasarkan hasil nilai pengawasan kearsipan tahun 2023.
“Setiap tahun ada penilaian mengenai pengawasan kearsipan, pengawasan kearsipan itu adalah pengelolaan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan ANRI. Nah, Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,” kata Mia, Senin (10/6/2024).
Selain itu, lanjut Mia, Pemkot Surabaya juga mendapatkan piagam penghargaan penetapan Tugu Pahlawan sebagai arsip sejarah MKB tahun 2024. Berdasarkan penilaian ANRI, Tugu Pahlawan layak ditetapkan sebagai salah satu arsip sejarah yang teregister di MKB 2024.
Selama ini, Mia menyebutkan, Pemkot Surabaya memiliki banyak arsip terkait monumen Tugu Pahlawan. Mulai dari arsip blueprint, arsip foto pembangunannya, hingga arsip foto peresmian monumen Tugu Pahlawan, dan sebagainya.
“Penilaian dari ANRI, Tugu Pahlawan itu memang layak mendapatkan penghargaan MKB, artinya teregistrasi sebagai MKB. Karena untuk diregistrasikan ke MKB, yang diutamakan arsipnya, bukan peristiwanya, tapi kelengkapan arsipnya,” sebutnya.
Mia menjelaskan, piagam penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Anggota Dewan Pakar Komite MKB, Adrianus L.G Waworontu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, dalam Rakernas ANRI 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia menerangkan, diraihnya dua penghargaan itu merupakan bagian dari wujud partisipasi Pemkot Surabaya dalam mendukung program kearsipan nasional.
“Tiga program tersebut diantaranya adalah, pengelolaan kearsipan, digitalisasi, dan registrasi MKB. Jadi MKB ini adalah salah satu upaya dalam rangka untuk melestarikan arsip kita menjadi arsip nasional, kalau sudah teregister sebagai arsip nasional maka akan mudah diakses oleh siapa saja dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR), Kukuh Yudha Karnanta mengatakan, ada pelajaran menarik dari ditetapkannya arsip pembangunan Tugu Pahlawan masuk ke dalam registrasi MKB ANRI.
Secara umum, masyarakat mengetahui soal Tugu Pahlawan sebagai penanda peristiwa heroik pertempuran 10 November 1945. Akan tetapi, masih banyak orang yang belum tahu soal cerita di balik pembangunan monumen ikonik yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya tersebut.
“Fakta pembangunan Tugu Pahlawan ternyata tak kalah heroik dan nekat, boleh jadi hal tersebut belum banyak diketahui publik. Hal itulah salah satu yang melatarbelakangi Dispusip Surabaya mengajukan arsip pembangunan Tugu Pahlawan sebagai MKB,” kata Kukuh.
Kukuh menjelaskan beberapa aksi heroik apa saja yang terjadi dalam proses pembangunan Tugu Pahlawan pada saat itu. Diantaranya adalah mepetnya dana pembangunan Tugu Pahlawan hingga akhirnya bisa dibangun dan diresmikan 10 November 1952.
“Kenekatan itu terbaca jelas, hingga 2 Agustus 1952, tiga bulan sebelum tenggat peresmian, baru terkumpul Rp 160 ribu dari total Rp 323.100 dana yang dibutuhkan. Berbagai upaya penghimpunan dana terus dilakukan, bahkan Wali Kota Moestajab memperoleh dana via penyelenggaraan undian kupon berhadiah rumah, juga mendapatkan sumbangan swadaya dari lembaga maupun perorangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada dua hal yang dapat dimaknai dalam pembangunan Tugu Pahlawan. Yang pertama, Tugu Pahlawan tidak hanya sebagai pengingat pertempuran 10 November 1945. Akan tetapi, juga dimaknai sebagai penguat semangat militansi gotong royong, serta keberanian bangsa Indonesia kala itu.
“Seperti semangat Tugu Pahlawan yang masih dalam pikiran hingga konkret berdiri tegak menjulang, kini telah ditetapkan sebagai ingatan bersama bangsa Indonesia,” kata Kukuh.
Yang kedua, ia berharap Pemkot Surabaya melalui Dispusip Surabaya semakin menyadari akan pentingnya keterbukaan arsip. Karena menurutnya sebuah arsip itu penting bagi pembelajaran dan membuka inspirasi masyarakat.
“Sudah tak zaman memang, arsip hanya disimpan seakan rahasia gelap masa lalu yang riskan diungkap. Sebagaimana konsep living archives, arsip harus terbuka sebagai inspirasi bagi penciptaan karya-karya seni budaya, sesuai dengan selera dan semangat zamannya,” pungkasnya. (fred).