JATIMPOS.CO//SURABAYA - Panitia lomba karya jurnalistik Piala Prapanca yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim memutuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba, dari sebelumnya 29 Januari 2024 menjadi 29 Februari 2024.

“Dari hasil rapat panitia diputuskan pengiriman karya lomba jurnalistik Piala Prapanca diperpanjang sampai 29 Februari 2024,” kata Ketua Panitia HPN tingkat Jatim Eko Pamuji usai rapat panitia HPN 2024 di sekretariat PWI Jatim, Senin (29/1/2024).

Menurut Eko Pamuji, pengunduran batas akhir pengiriman karya jurnalistik itu seiring mundurnya jadwal resepsi peringatan HPN 2024 tingkat Jatim di Jember, dari semula awal Maret, menjadi pertengahan April 2024.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang sudah mengirimkan karya jurnalistik, bagi rekan jurnalis yang belum mengirimkan karyanya masih ada kesempatan hingga akhir Februari,” ujar Eko Pamuji.

Ditambahkan Sekretaris Panitia HPN 2024 PWI Jatim Sokip, sebenarnya sudah banyak karya dari teman-teman jurnalis yang masuk ke meja panitia.

“Tapi beberapa pengurus PWI daerah minta ada perpanjangan waktu karena banyaknya animo peserta yang belum sempat menyiapkan karyanya untuk dikirim akibat kesibukan liputan,” ujar Sokip, yang juga Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Kerjasama ini.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jenis karya jurnalistik yang dilombakan meliputi, karya tulis dan foto baik media cetak maupun daring, karya jurnalistik televisi serta karya jurnalistik radio.

“Karya yang dilombakan harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di wilayah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain, namun ada kaitan dengan Jawa Timur pada rentang waktu penerbitan atau penayangan 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di media berbadan hukum,” ujarnya.

Setiap peserta diperkenankan mengirim maksimal tiga karya di masing-masing kategori. Untuk teknis pengiriman karya tulis, dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio disertai tiga foto kopi dan cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman serta kode/nama penulis.

“Karya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm, atau 10 R disertai fotokopi bukti pemuatan karya,” ucap Sokip.

Sementara itu, untuk kategori media elektronik baik televisi maupun radio ketentuannya, karya jurnalistik berupa feature dengan durasi lima sampai 15 menit dikirim dalam bentuk flash disc atau CD.

"Dikirim tiga buah disertai naskah tertulis. Cantumkan nama program, hari, tanggal, tahun dan jam penayangan," katanya.

Seluruh karya jurnalistik dari semua kategori yang akan dikirim, dimasukkan sampul tertutup disertai surat pengantar yang ditandatangani pemimpin redaksi/kepala biro atau redaktur/produser yang menyatakan karya tersebut benar-benar milik wartawan yang bersangkutan.

“Materi lomba dikirim ke Kantor PWI Jawa Timur Jl Taman Apsari no 15-17 Kota Surabaya – KP 60271 mulai 2 Januari 2024 sampai selambat-lambatnya 29 Februari 2024. Jangan lupa di pojok kiri atas sampul cantumkan jenis atau kategori lomba yang diikuti,” kata Sokip.

Pemenang terbaik karya jurnalistik masing-masing kategori akan menerima piala “Prapanca”, piagam dan uang tunai Rp7.500.000.

"Adapun karya jurnalistik yang masuk nominasi, masing-masing menerima piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp2.500.000," tambahnya.

Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah, lanjutnya, dilaksanakan pada saat resepsi HPN Jatim 2024 di Jember, yang dijadwalkan pada pertengahan April 2024. (zen/rls)