JATIMPOS.CO//BOJONEGORO - Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari empat KPU Kabupaten/Kota yang memiliki gedung pribadi . Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menghibahkan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan gedung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Selasa (06/09/22) di Gedung Aula KPUD Lt 2, JL. Hos Cokroaminoto.