JATIMPOS.CO/TRENGGALEK – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Perhutani melakukan patroli di kawasan hutan Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (25/8/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan di tengah kondisi kekeringan yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas menyusuri sejumlah kawasan hutan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Kegiatan melibatkan personel Polsek Karangan, Koramil Karangan dan Perhutani. Petugas berkeliling kawasan hutan untuk memantau kondisi sekaligus mengantisipasi potensi munculnya titik api.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karangan AKP Bambang Yulianto, S.Sos. mengatakan keterlibatan lintas instansi diperlukan dalam upaya pencegahan karhutla.
“Penanganan Karhutla akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama. Saling membantu satu sama lain. Alhamdulillah, di Kecamatan Karangan semua unsur kompak dan solid,” ungkapnya.
Selain patroli, petugas memasang spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan hutan. Salah satunya berada di kawasan Hutan Petak 74A dan 74B, Dusun Jeruk, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.
Spanduk tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap karhutla serta larangan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Larangan tersebut antara lain membakar kawasan hutan, membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api di dalam hutan, dan membuka lahan dengan cara dibakar.
Petugas juga berdialog dengan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai langkah pencegahan serta pentingnya melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Bambang meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api atau kebakaran di kawasan hutan.
“Jika mengetahui ada kebakaran atau titik api sekecil apa pun, mohon diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau bisa menghubungi Call Center 110 bebas pulsa,” pungkasnya. (ard)