JATIMPOS.CO/TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sukses melaunching maskot Si Ronggo dan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pilkada 2020 di Gedung Grand Javanilla, Kamis (24/09).
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 yang sudah diubah menjadi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, bahwa saat ini pelaksanaan penetapan nomor urut pasangan calon.
"Hari ini tahapannya ialah pengundian nomor urut paslon yang sudah ditetapkan pada 23 September 2020 kemarin," jelas Fathul begitu sapaan akrabnya.
Kata dia, pengundian nomor urut ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka dengan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PKPU RI. Dalam tahapan ini, KPU menetapkan pasangan Khozanah Hidayati - Muhammad Anwar sebagai nomor urut 1. Pasangan Aditya Halindra Faridzky - Riyadi nomor urut 2, dan pasangan Setiajit - RM. Armaya Mangkunegara mendapatkan nomor urut 3.
"Untuk ketiga paslon ini sudah resmi mendapatkan nomor urut yang nantinya menjadi dasar untuk mencetak surat suara pemilihan," paparnya.
Ia menambahkan, setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya melakukan kampanye yang baru dimulai pada 26 September 2020. Akan tetapi, kegiatan kampanye sendiri sudah muncul perubahan peraturan terbaru.
Diantaranya, penghapusan metode kampanye yang bersifat mengumpulkan massa. Seperti rapat umum, mengadakan bazar, jalan santai, juga kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang banyak orang.
"Yang diatur adalah rapat terbatas, dan dibatasi maksimal 50 orang peserta setiap acara. Untuk metode kampanye dengan rapat umum, bazar, jalan santai sudah dihapus," tegasnya.
Disamping itu, KPU Kabupaten Tuban juga melaunching maskot dan jinggel serta menetapkan slogan atau tagline Tuban ayem tentrem.
Peluncuran maskot diawali dengan tarian kreatif Tuban ayem tentrem feat jinggel Pilkada Tuban yang dihadiri Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, Bawaslu Tuban serta Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban.
"Lonching maskot dan jinggel ini merupakan simbol bentuk kesiapan KPU Tuban dalam melaksanakan seluruh tahapan awal hingga akhir," kat Fathul Ihsan.
Dalam pemilihan maskot ini KPU mengadopsi dari simbol Kabupaten Tuban. Yakni, kuda hitam yang menyimbolkan kekuatan dan keberanian masyarakat Tuban.
"Dalam Pilkada tahun ini KPU Tuban menetapkan Sironggo sebagai maskot Pilkada Tuban tahun 2020," tambahnya.
Menurut Fathul, terpilihnya Sironggo ini merupakan simbol dari kesatria masyarakat Tuban yaitu Ronggolawe. Ronggolawe adalah pahlawan yang diagungkan oleh masyarakat Tuban. Karena kekuatannya dalam memimpin, serta watak kesatrianya yang berbudi luhur dan memiliki kepribadian yang luar biasa.
"Dari sejarah itulah, KPU mengambil Sironggo dijadikan maskot," pungkasnya.
Selanjutnya, KPU Tuban juga menetapkan slogan atau tagline Pilbup Tuban ayem tentrem. Diharapkan, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tuban bisa berjalan dengan ayem dan bisa memberikan kedamaian kepada masyarakat Tuban. Sementara tentrem bisa membuat ketentraman masyarakat Tuban pasca Pemilihan.
"Dengan slogan Pilbup Tuban ayem tentrem semoga bisa memberikan kedamaian dan ketentraman untuk masyarakat Tuban," timpalnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gatot Cahyo Baskoro memberikan, apresiasi kepada KPU Tuban karena tidak ada laporan apapun saat pendaftaran calon yang terkonfirmasi positif covid-19.
Selanjutnya, dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan Pilkada sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk adanya Maklumat Kapolri.
Sedangkan, sesuai PKPU terbaru setiap paslon tidak boleh menggelar kegiatan keramaian. Termasuk dalam kegiatan rapat umum, kegiatan kebudayaan, sepeda santai, giat perlombaan maupun kegiatan sosial lainnya.
"Saya minta saat kampaye tidak ada kluster baru dalam pilkada tahun ini," pinta Gogot. (min)