Cegah Penyebaran Covid - 19 Klaster Perkantoran, ASN Pemkab Madiun Wajib Terapkan Standar Protokol Kesehatan
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Guna menekan peningkatan angka kasus konfirmasi Covid - 19 dan upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 klaster perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memerintahkan seluruh ASN di lingkungan kerja untuk menerapkan standar protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas kerjanya.