JATIMPOS.CO//BOJONEGORO- Menggunakan anggaran APBD hampir Rp 1 Miliar, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bersama Pj Sekda Yayan Rohman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herry Sudjarwo dan Sekpri Bupati Rochmad Sholeh Farhoki pergi ke London Inggris sejak 11 hingga 18 Juni 2019. Ikut juga suami Anna Muawanah, Muh Ali Duppa.
Perjalanan itu memantik polemik berbagai kalangan di Bojonegoro. Bahkan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada 12 Juni 2019, sejumlah fraksi protes. Fraksi Gerindra memilih walk out. Pemicunya, mangkirnya Anna Muawanah dalam rapat paripurna membahas Laporan Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, karena memilih ke luar negeri.
"Saya sangat menyesalkan sikap bupati yang memilih pergi ke luar negeri saat DPRD menggelar rapat paripurna," sesal Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito yang memilih keluar ruangan rapat saat itu.
Tokoh masyarakat Bojonegoro Lukman Wafi saat dihubungi media ini, berpendapat, pasca Pilkada, pemerintahan Kabupaten Bojonegoro saat ini belum genap satu tahun. Mestinya Bupati harus lebih banyak di daerah memastikan tata kelola pemerintahan, program dan kebijakannya berjalan dengan baik. “Kita tetap berprasangka positif bahwa agenda Bupati ke Inggris demi Bojonegoro, tetapi waktunya kurang pas,” ujarnya.
“Bagaimana mungkin dia (Bupati, Red.) merasa nyaman meninggalkan daerah, sementara serapan anggaran oleh masing masing satker sangat minim, bahkan secara keseluruhan serapan APBD 2019 hanya berkisar 13 persen, itu berarti program tdk berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Wafi, sidang paripurna yang sudah diagendakan bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro, bisa berlangsung tanpa kehadiran Bupati toh bisa dihadiri oleh Wakil Bupati. Tetapi menjadi aneh, karena kabarnya Wabup sendiri tidak tahu tentang keberangkatan Bupati ke Inggris termasuk apa tujuannya ke sana.
Klarifikasi Humas
Terkait polemik itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, menjelaskan, besaran biaya ke Inggris untuk Bupati beserta rombongan yang hampir mencapai 1 miliar itu (Rp 954.882.012), dikarenakan harga tiket pesawat yang tertera pada Rencana Anggaran dan Biaya, adalah batas tertinggi.
“Sesungguhnya itu adalah batas tertinggi transport berdasarkan Peraturan Permenkeu No. 227 /PMK.05/ 2016 tentang Tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. Sedangkan yang dibayarkan adalah at cost (biaya) berdasarkan bukti riil kuitansi,” ujarnya media ini, Sabtu siang (14/06/19).
Lebih lanjut, Heru memaparkan, Bupati, Pj Sekda, Ka Bapenda dan Sekpri yang sedang melakukan perjalanan dinas luar negeri adalah hal biasa, dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah tercukupi adanya undangan dan juga sudah ada ijin Gubernur Jawa Timur dan Kemendagri.
Heru juga menjelaskan tujuan Bupati dan rombongan termasuk Muh Ali Duppa, suaminya, yang sebenarnya masih dalam kapasitas selaku dewan riset daerah, tak lain adalah dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Bojonegoro khususnya pada sektor investasi pariwisata dan migas.
“Acara (ke Inggris) itu diprakarsai oleh Young Indonesian Professionals Association (YIPA) ini mengambil Tema ” investment Promotion in Oil & Gas oppurtunities within Bojonegoro dan Tourism Promotion – Be in Bojonegoro,” tuturnya ke media ini.
Heru menegaskan jika perjalanan dinas yang dibiayai APBD hanya empat orang. Yakni Bupati Anna, Pj Sekda Yayan Rohman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herry Sudjarwo dan Sekpri Bupati Rochmad Sholeh Farhoki. Sedangkan suami Anna, Muh Ali Duppa menggunakan dana pribadi. (met)