JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar pasar murah yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang beruntung. Pasar murah yang dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini digelar di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/5/2019).
Pasar murah yang menjual berbagai bahan pokok pangan dengan harga yang telah disubsidi oleh Pemerintah Daerah setempat ini dibuka langsung oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami serta dihadiri para pejabat Forkopimda dan OPD Pemkab Madiun.
“Pasar murah ini sebenarnya program kita untuk mengendalikan inflasi. Jadi menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ini yang kita jual kebutuhan bahan pokok dengan harga yang telah kita subsidi,“ jelas Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat yang sekiranya kurang beruntung, yang diharapkan mampu meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Anang Sulistyono mengatakan, ada sejumlah komoditas yang disediakan dalam pasar murah tersebut. Diantaranya, minyak goreng sebanyak 7500 liter, gula pasir sebanyak 7500 kg, beras sebanyak 7500 kg dan mie instan sebanyak 250 dus.
“Harga jual di pasar murah ini telah diberikan subsidi dengan harga dibawah harga pasaran selisih kurang lebih 30 persen,“ jelasnya.
Menurut dia, sesuai data, beras hanya dijual Rp 32.500 per lima kilogram, mie instan 10 bungkus dijual Rp. 20.000, gula pasir dijual Rp 9.000 per kilogram dan minyak goreng dijual Rp 9.000 per liter.
Adapun, sistem belanjanya dilakukan dengan cara kupon yang sebelumnya telah dibagikan dengan melibatkan petugas pemerintah desa yang dinilai mengetahui kondisi ekonomi warganya supaya tidak salah sasaran.
Lebih lanjut dia katakan, selain di Desa Cabean, lokasi kedua pasar murah ini nanti dilaksanakan di Lapangan Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabo (22/5/2019). Kemudian lokasi ketiga dilaksanakan di Halaman Ronggo Djumeno Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jum’at (24/5/2019).
“Untuk lokasi ketiga di Halaman Pendopo Ronggo Djumeno ini diperuntukkan bagi PNS se – wilayah Kabupaten Madiun golongan II ke bawah,“ pungkasnya. (jum)