JATIMPOS.CO//PAMEKASAN - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok Lingkar Melati Bersatu menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Selasa (12/10/2026).
Aksi yang dimulai dari Bundaran Monumen Arek Lancor ke Kantor Bea Cukai Madura tersebut mendesak agar Bea Cukai Madura segera menyelidiki 23 Bos Besar yang diduga sebagai pengelola dan pengendali jaringan rokok Ilegal di Pulau Madura.
Setiba di Kantor Bea Cukai Madura, para demonstran melakukan orasi secara bergantian sembari menunggu kedatangan kepala Bea Cukai Madura.
Namun, selang beberapa menit kemudian, massa aksi kesal lantaran hanya ditemui Humas Bea Cukai Madura. Sehingga massa aksi mencoba untuk menerobos masuk ke dalam Kantor.
Sayangnya, massa aksi harus berhadapan dengan aparat kepolisian yang menjaga didepan pintu masuk. Sehingga, massa aksi sempat ricuh dan terjadi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian.
Namun, aksi dorong-dorongan tersebut tidak berselang lama karena massa aksi memilih melakukan orasi secara bergantian dan melempar telur ke Kantor Bea Cukai Madura.
Dalam orasinya, Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Hendra mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Bea Cukai Madura untuk mendesak Kepala Bea Cukai Madura dan Kasi Penindakan agar segera mundur dari jabatannya.
"Hampir setiap tahun, peredaran rokok bodong (ilegal) di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan semakin marak. Dan yang saya sesalkan, Bea Cukai Madura tidak mampu memberantas ke akar-akarnya, hanya peredaran rokok yang di toko kelontong saja yang ditertibkan," ujar Hendra.
Hendra menduga, maraknya peredaran rokok bodong di Pulau Madura disinyalir adanya oknum Bea Cukai Madura yang berkompromi dengan peguyuban Pengusaha rokok bodong.
"Saya dapat bocoran dan rekamannya saya kantongi, bahwa ada pengakuan dari pengusaha itu sering dimintai uang untuk keperluan oknum Bea Cukai. Alasannya, untuk perjalan dinas oknum tersebut," terang mantan aktivis PMII itu.
Kemudian, massa aksi membubarkan diri lantaran tidak kunjung ditemui oleh Kapala Bea Cukai Madura. Mereka berjanji akan mendatangi kembali dengan massa yang lebih banyak dan menyegel kantor Bea Cukai Madura.
Sementara itu, jurnalis jatimpos.co telah berupaya untuk melakukan konfirmasi hal tersebut ke Bea Cukai Madura. Sayangnya, seorang security Bae Cukai Madura menyampaikan bahwa Kepala dan Pejabat Bea Cukai Madura sedang perjalan dinas ke luar kota.
"Kepala dan pejabat Bea Cukai Madura tidak ada disini alias sedang ke Jatim satu, mas," pungkasnya.
Berikut daftar pihak yang diminta untuk diselidiki, 23 bos besar yang diduga berkaitan dengan kepemilikan, permodalan, atau pengendalian jaringan rokok ilegal:
1. H. Fais-Jangger, Manchester, Dubois, Genesis dan Caffeblack.
2. Bulla - Marbol.
3. H. Fauzan - Anoah dan Sultan.
4. H. Ahmad/Rivqon - Cahayaku.
5. H. Lamah/Syahrul - YS Pro.
6. H. Fathor -Dalil.
7. H. Raji - HR.
8. Ra Taufik - Papi Mami.
9. Uuk Sholehoddin - SR.
10. H. Syafie - Nice.
11. H. Farid - SP 86.
12. H. Syamsuri.
13. H. Junaidi BJM.
14. H. Kurniadi.
15. H. Wawan/H. Syaiful.
16. H. Syamsul.
17. Edy Rouf.
18. H. Mistari.
19. H. Hasan.
20. H. Abd Ghani.
21. Wagito Yanto.
22. Zulmy.
23. H. Mat Ribut.
Dua perusahaan yang diminta segera diperiksa:
1. CV Romitani, Desa Candi Burung - Moh. Sa'i atau Yanto.
2. PR Sekawan Mulia, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep - Iskandar.
Berikut tuntutan Demostran:
1. Segera Sidak dan Periksa CV Romitani dan PR Sekawan Mulia, termasuk legalitas usaha, mesin produksi, dan dokumen cukainya.
2. Usut tuntas 23 Bos Besar yang diduga terlibat dalam kepemilikan, permodalan, produksi, dan distribusi rokok ilegal.
3. Segel dan hentikan operasional mesin rokok yang tidak berizin dan Perusahaan yang memproduksi rokok ilegal.
4. Sita barang bukti dan jatuhkan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan tanpan tebang pilih.
5. Telusuri aliran pita cukai dan distribusi rokok untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (did)