JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan berat dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Lamongan-Deket, tepatnya sekitar SPBU Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha W-4501-GC berinisial MS (23), warga Kecamatan Deket, meninggal dunia. Sementara pengemudi salah satu truk mengalami luka.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna Winanda, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kecelakaan tersebut. Polisi menyebut empat kendaraan terlibat dalam rangkaian kejadian.

Kendaraan yang terlibat yakni truk trailer L-8501-UG yang dikemudikan SH (33), warga Gondang, Mojokerto, truk tronton B-9490-JEH yang dikemudikan F asal Purwakarta, truk gandeng N-8539-UQ yang dikemudikan AQ (35), warga Banyuanyar, Probolinggo, serta sepeda motor Yamaha W-4501-GC yang dikendarai MS.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula saat truk trailer L-8501-UG yang dikemudikan SH (33) warga Gondang Mojokerto melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dan berhenti untuk mengantre pengisian BBM,” ungkapnya.

Dari arah yang sama, truk tronton B-9490-JEH melaju di belakang truk trailer. Karena jarak yang sudah dekat, truk tronton kemudian menabrak bagian belakang truk trailer.

Rangkaian kecelakaan berlanjut ketika truk gandeng N-8539-UQ yang melaju dari arah belakang menabrak kendaraan di depannya.

Sepeda motor Yamaha W-4501-GC yang dikendarai MS juga terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut.

“Akibat kejadian, pengendara sepeda motor MS, 23 tahun, warga Kecamatan Deket, meninggal dunia. Sementara pengemudi truk tronton mengalami keluhan nyeri pada bagian dada dan kaki. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta,” lanjutnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kepadatan.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan di lokasi.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Lamongan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika kondisi tidak memungkinkan dan selalu pastikan jarak aman dengan kendaraan di depan,” imbaunya. (iswt)