JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pengendara yang masih berstatus pelajar meninggal dunia.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6292-JAM yang dikendarai HRA (16), warga Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, melaju dari arah timur ke barat.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-3552-EAN yang dikendarai VAF (16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Lamongan Kota mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diminta tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, karena manuver yang berisiko dapat berakibat fatal.

Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan berhati-hati demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(isw)