JATIMPOS.CO//PAMEKASAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Kamis (25/6/2026) pagi.
Mereka mendesak pemerintah segera mengusut tuntas dugaan malapraktik yang terjadi di RSIA Puri Bunda Madura dan menuntut adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Aksi tersebut dipicu oleh kasus yang dialami QQ (29), warga Kecamatan Pakong, yang diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani persalinan di RSIA Puri Bunda Madura.
Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Pemuda Indonesia Jawa Timur, Imam Arifin, menjelaskan bahwa QQ awalnya menjalani operasi sesar. Namun setelah tindakan tersebut, pasien mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani operasi kedua yang berujung pada pengangkatan rahim.
“Pasien menjalani operasi sesar, kemudian mengalami pendarahan dan dilakukan tindakan operasi kembali hingga rahimnya diangkat,” ujar Imam.
Menurutnya, kondisi QQ tidak kunjung membaik sehingga harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan dan tindakan medis lanjutan, ditemukan adanya masalah pada usus yang melilit (usus melintir), bukan pada rahim.
“Setelah ditangani di RSUD Dr. Soetomo, ternyata masalah utamanya ada pada usus yang melintir. Karena itu, pihak keluarga mempertanyakan alasan dilakukan pengangkatan rahim sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Imam juga menyoroti kesulitan keluarga dalam memperoleh rekam medis pasien dari RSIA Puri Bunda Madura.
“Ketika pasien selesai dirawat di RSUD Dr. Soetomo, rekam medis bisa langsung diakses sesuai prosedur. Namun pihak keluarga mengaku mengalami kendala saat meminta dokumen serupa di RSIA,” ungkapnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta rekam medis pasien diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang dialami pasien, serta mendesak Dinkes Pamekasan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pelayanan medis di RSIA Puri Bunda Madura.
Mereka juga meminta aparat berwenang menindak tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran prosedur atau dugaan malapraktik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi awal bersama tim yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan unsur rumah sakit terkait. Investigasi juga akan ditelusuri lebih lanjut hingga ke Surabaya.
“Kasus ini sudah kami tindak lanjuti bersama tim. Namun hasilnya belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih harus dikonsolidasikan dengan komite medik di tingkat provinsi,” jelas Avira.
Terkait permintaan pembukaan rekam medis, Avira menegaskan bahwa akses terhadap isi rekam medis harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekam medis memiliki aturan khusus. Proses pemberian informasi harus sesuai regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Humas RSIA Puri Bunda Madura, Sari Purwati, saat dikonfirmasi Jatimpos.co menyatakan pihak rumah sakit telah menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Pamekasan.
"Semua sudah kami laporkan ke Dinkes dan sudah dipaparkan saat aksi tadi," kata Sari singkat. (did)