JATIMPOS.CO/SURABAYA – Belanja daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 naik sebesar Rp2,64 triliun. Kenaikan tersebut membuat defisit anggaran Jatim meningkat menjadi Rp3,37 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).

Khofifah menyebut, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp27,23 triliun berubah menjadi Rp29,86 triliun. Sementara pendapatan daerah hanya meningkat Rp183,77 miliar, dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun.

“Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar 27 triliun 227 miliar lebih berubah menjadi sebesar 29 triliun 868 miliar lebih atau bertambah sebesar 2 triliun 641 miliar lebih,” kata Khofifah.

Dengan kenaikan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan, defisit APBD Jatim 2026 berubah dari Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun atau bertambah sekitar Rp2,46 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran Pendapatan Daerah yang lebih kecil dari perubahan Belanja Daerah mengakibatkan perubahan defisit, yaitu semula dianggarkan sebesar 916 miliar lebih, berubah menjadi sebesar 3 triliun 374 miliar lebih,” ujarnya.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Dalam P-APBD 2026, SiLPA yang digunakan mencapai Rp3,38 triliun, meningkat sekitar Rp2,46 triliun dari proyeksi sebelumnya.

“Penerimaan Pembiayaan pada jenis belanja Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar 3 triliun 383 miliar lebih sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” jelas Khofifah.

Khofifah mengatakan peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung program prioritas daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, ketahanan pangan hingga pelayanan publik.

“Memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Dalam rincian alokasi, anggaran pendidikan mencapai Rp8,51 triliun, termasuk tambahan beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin. Sementara anggaran kesehatan mencapai Rp6,18 triliun, termasuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak.

Untuk sektor infrastruktur, anggaran urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencapai Rp2,10 triliun. Tambahan anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk meningkatkan kemantapan jalan provinsi.

“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 urusan pekerjaan umum dan penataan ruang mendapatkan tambahan belanja yang cukup signifikan, hal ini dimaksudkan antara lain untuk pemenuhan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi,” pungkas Khofifah. (zen)