JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mulai menerapkan sistem jemput bola dalam penarikan retribusi parkir untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Melalui pola baru tersebut, petugas Dishub mendatangi langsung titik-titik parkir untuk mengambil setoran dari juru parkir (jukir). Langkah itu dilakukan karena sistem lama yang mengandalkan setoran mandiri dinilai membuka celah manipulasi pendapatan.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan petugas kini diterjunkan ke lapangan pada jam-jam tertentu untuk melakukan penarikan retribusi sekaligus pengawasan aktivitas parkir.
“Kalau hanya menunggu setoran masuk, potensi kebocoran PAD masih besar. Karena itu petugas harus hadir langsung di lapangan,” kata Hermanto, Rabu (13/5/2026).
Selain menarik setoran, petugas juga mencocokkan jumlah kendaraan yang parkir dengan karcis yang digunakan. Cara tersebut diterapkan untuk mengetahui potensi riil pendapatan di setiap titik parkir.
Hermanto menilai langkah itu efektif mendeteksi lokasi parkir yang memiliki aktivitas tinggi tetapi setoran retribusinya rendah. Menurut dia, titik-titik yang tidak sesuai potensi akan segera dievaluasi.
“Kami sekarang bisa melihat langsung mana lokasi yang ramai namun setoran tidak sebanding,” ujarnya.
Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah jukir resmi. Wawan (48), jukir di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, mengaku sistem baru mempermudah proses setoran karena tidak perlu meninggalkan area parkir.
“Sekarang lebih mudah karena petugas datang langsung, jadi kami tetap bisa menjaga kendaraan pelanggan,” katanya.
Dishub Kota Pasuruan menjadikan sistem jemput bola sebagai tahap awal menuju digitalisasi retribusi parkir. Pemerintah kota berharap langkah itu mampu meningkatkan transparansi dan meminimalkan kebocoran PAD dari sektor parkir. (shl)
