JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Keluarga korban pencurian menilai pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo cuci tangan atas peristiwa hilangnya 4 Ponsel dan uang tunai.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar satu Minggu yang lalu, tepatnya pada hari Kamis (9/5/2024) dini hari di emperan sebelah selatan UGD RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo.

Sofyan selaku keluarga korban merasa sangat kecewa atas tindakan pihak RSUD Smart Pamekasan. Pasalnya, agenda pertemuan yang diminta melalui surat ke RSUD tersebut tidak diindahkan.

"Hari Selasa (14/5/2024) kemarin lusa kami mengirim surat agar hari ini bisa bertemu dengan Bapak Direktur RSUD Smart Pamekasan guna mengklarifikasi secara langsung terkait kasus kehilangan yg terjadi di sana, namun rencana itu direspon melalui surat yang dikirim oleh pihak RSUD kepada kami," kata Sofyan, Kamis (16/5/2024).

"Isi dalam surat tersebut kami menilai ada indikasi cuci tangan pihak RSUD Pamekasan dari persoalan kehilangan tersebut," tambahnya.

Kemudian, lanjut mantan aktivis PMII itu, pihaknya berkoordinasi melalui sambungan WhatsApp pihak RSUD untuk meminta dijadwalkan ulang. Namun, pihak rumah sakit seolah-olah menghindar dari persoalan tersebut.

"Malah dijawab sudah mengklarifikasi ke media online. Padahal kami hanya ingin bertemu langsung dengan Direkturnya. Tentu kami sangat kecewa atas sikap pihak RSUD ini," tutupnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo mengeluarkan surat resmi tertanggal 15 Mei 2024 yang ditujukan kepada Sofyan terkait Klasifikasi publik kasus kehilangan barang.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo tersebut berisi 3 poin, di antaranya :

1. Kasus kehilangan barang berharga milik keluarga pasien bukan bagian dari tugas dan fungsi RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan

2. Apabila kasus kehilangan barang berharga millik keluarga pasien diduga merupakan kejadian pencurian, maka hal ini adalah suatu tindak pidana yang menjadi bagian dari tugas pihak Kepolisian

3. memberikan saran kepada setiap pasien/keluarga pasien untuk segera melaporkan setiap kejadian pencurian/kehilangan. barang berharga /tindak pidana pencurian kepada petugas. keamanan pada Kepolisian Resor Pamekasan atau unit di bawahnya. (did).