JATIMPOS.CO/SUMENEP - Isu perselingkuhan yang marak terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat membuat bingung pejabat pemerintah Kabupaten Sumenep, pasalnya ASN yang terlibat perselingkuhan yakni seorang oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru PPPK.
Perselingkuhan antara oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru PPPK di Sumenep sempat membuat geger di kalangan tertentu. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra juga mengaku kaget lantaran Guru PPPK sudah berbadan dua.
Dalam meyikapi kasus tersebut, Kadis Pendidikan telah melakukan uapaya pemanggilan terhadap keduanya ke kantor Disdisk setempat. Disana rencana mereka akan dimintai klarifikasi kebenaran isu perselingkuhan tersebut.
"Pada hari ini kami memang meminta mereka untuk datang dan memberikan pernyataan dari isu yang beredar. Rupanya ada pengakuan kalau kasus itu benar," kata Agus Dwi Saputra, Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Agus mengatakan jika kasus oknum Kepsek yang menghamili oknum Guru PPPK sudah mencoreng dunia pendidikan bahkan nama ASN itu sendiri.
Sepantasnya, mereka harus memberikan contoh yang baik bagi para murid karena mereka berada didekatnya sebagai seorang Guru di sekolah sekaligus orang tua mereka.
"Seorang Guru itu harus menjadi suri tauladan bagi anak didiknya, jangan sampai melakukan hal yang tak pantas untuk ditiru. Apalagi seorang guru itu harus di gugu dan ditiru," katanya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Agus menyampaikan, yang hadir dalam acara pemeriksaan itu hanya oknum Kepsek sedangkan oknum Guru PPPK tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
Berikut fakta-fakta pengakuan oknum Kepsek. Pertama, hubungan Kepsek dan oknum Guru PPPK sudah berlangsung sejak lama, yakni sekitar akhir bulan Agustus tahun 2023 hingga kabar perselingkuhan mereka beredar.
Kedua, diduga oknum Kepsek tidak mendapat izin dari istri sah dan memilih kawin lari alias nikah siri dengan oknum guru hingga hamil tua.
Ketiga, hububgan keduanya ternyata sudah terjalin lama sejak bertugas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Kalianget tanpa diketahui siapapun.
Keempat, terdengar kabar yang didapat Disdik bahwa oknum Guru PPPK saat ini mengalami trauma berat.
Kelima, Guru PPPK merupakan operator di sekolah saat masih bertugas dengan Kepsek. Dan Oknum Guru sempat dibelikan rumah dan mobil.
Dari beberapa fakta tersebut, Agus Dwi Saputra berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Sebab menurutnya marwah instansinya bisa dinilai buruk oleh masyarakat Sumenep.
"Setelah ini kami akan melaporkan hasil dari pemanggilan, kepada Bapak Bupati, Inspektorat, BKPSDM dan dirapatkan bersama dan sanksinya sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Agus.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus perselingkuhan itu termasuk sanksi apa yang cocok sesuai perbuatan kedua oknum tersebut.
"Kita ingin mendalami, jadi ketika tim mengambil keputusan punishment itu tidak salah. Tapi yang pasti itu sudah mencoreng marwah pendidikan," pungkasnya. (dam).