JATIMPOS.CO/NGAWI - Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat begitu mendengar telah terjadi kecelakaan antara bus Sugeng Rahayu nopol : W-7572-UY vs bus Eka nopol S-7551-US.

Dengan didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., dan Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., Kapolres mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Raya Ngawi - Maospati Km 09 - 10 dari Ngawi, tepatnya masuk Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 05.15 WIB. Dari hasil olah TKP sementara dari Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim korban yang meninggal ada 3 (tiga) orang.

"Betul terjadi Laka antara Bus Sugeng Rahayu dengan bus Eka dan kami masih olah TKP lebih lanjut, sementara ada 3 orang yang meninggal dunia dan 16 (enam belas) luka ringan," tutur Kapolres Ngawi di lokasi kecelakaan.

Semula bus Sugeng Rahayu No. Pol : W-7572-UY yang dikemudikan AS bergerak dari arah selatan ke utara. Sedangkan dari arah berlawanan bergerak Bus Eka S-7551-US yang dikemudikan CP.

Menurut keterangan saksi yang ada di TKP dan kondektur bus Eka, pengemudi bus Sugeng Rahayu bermaksud menghindari pejalan kaki AS, yang menyeberang jalan, sehingga mengambil haluan ke kanan (jalur bus Eka arah selatan) Karena kurang memperhatikan arus lalin yang ada serta kurang hati – hatinya dan jarak (sudah dekat) sehingga terjadi tabrak depan kanan Bus Sugeng Rahayu dengan depan kanan Bus Eka S-7551-US dan pejalan kaki tersebut.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban manusia yang mengalami luka luka selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Geneng Kabupaten Ngawi, RSUD dr. Soeroto Ngawi dan RS Widodo Ngawi, untuk mendapatkan perawatan dan VER (Visum Ed Repertum) dari dokter.

Saat ini unit Laka Lantas Polres Ngawi masih berada di tempat kecelakaan untuk olah TKP lebih lanjut. Menolong korban, mengamankan barang bukti dan TKP, mencari saksi-saksi serta penanganan lebih lanjut. (ngw).