JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Sebanyak 63 kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, dikukuhkan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di halaman SDN Wates Kota Mojokerto. Rabu (15/1/2020) pagi.
Pengambilan sumpah jabatan 63 Kepala Sekolah tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 821.2/04/417.403/2020 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari 63 Kepala sekolah yang dikukuhkan tersebut, meliputi 2 Kepala TK, 52 Kepala SDN dan 9 Kepala SMPN.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya, berharap para kepala sekolah yang dikukuhkan ini, mampu memberikan inovasi dan kreatifitasnya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Melalui penandatangan kinerja kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan. “Para Kasek harus terus berinovasi dan kreatif dalam mencerdaskan siswa didiknya, agar terwujud SDM Unggul Indonesia Maju,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, bahwa Wali Kota Ning Ita , sevelumnya telah merombak 78 kepala sekolah dan guru di jajaran Dinas Pendidikan kota Mojokerto. Sebanyak 63 orang, diberikan amanah baru sebagai Kepala Sekolah.
Sedangkan 15 lainnya, dikembalikan tugasnya sebagai guru.
Hadir dalam kegiatan Pengukuhan 63 Kepala Sekolah, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria Sekdakot Harlistyati, Kepala BKD Agus Endri dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.Amin Wachid. (din)