JATIMPOS.CO/LUMAJANG- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim menggelar kegiatan “Pembinaan Masyarakat di Sekitar Situs Cagar Budaya,” di Perumahan Bumi Biting Indah RT 06 (Situs Biting dinding sebelah barat) Desa Kutorenon, Kec. Sukodono, Kab. Lumajang, Selasa (28/4/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi (Disbudpar) Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A membuka kegiatan itu yang diwakili Kepala Bidang Cagar Budaya Dan Sejarah (CBS) Disbudpar Jatim, Satria Devi Kurniawan, S.STP
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai penting cagar budaya, mnumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap cagar budaya di lingkungannya, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya,” ujarnya.
Selain itu memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam pelestarian cagar budaya, mewujudkan pelestarian cagar budaya yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan.
Peserta kegiatan terdiri dari instansi terkait di Kabupaten Lumajang, komunitas sejarah dan cagar budaya, juru pelihara dan masyarakat di sekitar situs cagar budaya sejumlah 50 orang.
Adapun narasumber terdiri : Aries Purwantiny, S,S dari tim ahli cagar budaya Provinsi Jawa Timur dan TACB Kab. Lumajang, Nor Fadilatus Safiah, S.T dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, dan Wildayati, S.Hum Komunitas Pecinta Sejarah Lumajang
Hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat dari Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, pejabat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Lumajang, Forkopimcam Kecamatan Sukodono, Kab. Lumajang.
Kadisbudpar Jatim mengemukakan, situs Cagar Budaya Biting merupakan salah satu warisan berharga yang dimiliki oleh Kabupaten Lumajang. Keberadaan situs ini bukan hanya menjadi bukti sejarah masa lalu, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, serta pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata budaya.
“Namun demikian, pelestarian cagar budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Peran aktif masyarakat di sekitar situs sangatlah penting. masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga, merawat, serta memanfaatkan cagar budaya secara bijak dan berkelanjutan,” ujarnya. (red)
