JATIMPOS.CO/JOMBANG – Sembilan ulama dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).
Penetapan sembilan anggota AHWA tersebut berdasarkan hasil tabulasi usulan nama calon AHWA yang ditampilkan dalam rangkaian Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU.
Berdasarkan data hasil tabulasi terbaru yang ditampilkan dalam sidang, KH Nurul Huda Jazuli memperoleh suara terbanyak dengan 486 suara. Disusul TGK KH Nuruzzahri Yahya dengan 478 suara dan Dr KH Baharuddin HS dengan 392 suara.
Berikut daftar sembilan kiai dengan perolehan suara terbanyak yang masuk sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:
- KH Nurul Huda Jazuli: 486 suara
- TGK KH Nuruzzahri Yahya: 478 suara
- Dr KH Baharuddin HS: 392 suara
- KH Miftachul Achyar: 351 suara
- KH Afifuddin Muhajir: 340 suara
- KH Anwar Iskandar: 327 suara
- KH Anwar Mansur: 304 suara
- Dr KH Abun Bunyamin: 297 suara
- Prof KH Said Aqil Siroj: 273 suara
Sebelumnya, Muktamar ke-35 NU memutuskan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui pemungutan suara dalam pembahasan Komisi Organisasi.
Dalam voting tersebut, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sementara 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh, sebelumnya menjelaskan anggota AHWA ditentukan melalui tabulasi usulan nama yang telah disampaikan dalam proses registrasi.
Sembilan nama dengan perolehan usulan terbanyak selanjutnya menjadi anggota AHWA untuk melanjutkan rangkaian proses pemilihan pimpinan organisasi.
Setelah anggota AHWA terbentuk, forum tersebut akan bersidang untuk menentukan Rais Aam. Tahapan berikutnya kemudian dilanjutkan dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU sesuai mekanisme yang disepakati dalam Muktamar ke-35 NU. (zen)