JATIMPOS.CO/JAKARTA — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam menjalankan kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui ajang Satya JKN Award 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi dunia usaha dalam memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial. “Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas pun terbentuk,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menambahkan, keterlibatan badan usaha berperan penting dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor publik maupun swasta. “Capaian ini menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran besar dalam menjaga kesinambungan Program JKN,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak badan usaha yang aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN. Penilaian Satya JKN Award melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi, dengan indikator meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.
“Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutup Ghufron. (jum).