JATIMPOS.CO//JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027 resmi dilantik dan disumpah oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin (17/10/22) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Dengan adanya nakoda baru dalam badan pengawas dan badan pelaksana, mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan penghitungan setiap komponen biaya haji.

"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH  dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Anggito.

Selama 5 tahun Anggito menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. Hal tersebut dapat dilihat dari dana pengelolaan haji yang terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar 90 Triliun di tahun 2019 menjadi 163,21 Triliun di tahun 2022 ini.

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar 10,52 Triliun," imbuhnya.

Anggito mengatakan, pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.

Ia juga mendorong kedepan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru.

"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," katanya.

BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler dan sinergitas regulasi pendaftaran dari  Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK.

Anggito juga mengungkapkan, selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.

"Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya," tutupnya.(iz)

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Deni Suardini
  2. Heru Muara Sidik
  3. M. Dawud Arif Khan
  4. Mulyadi
  5. Rojikin
  6. Ishfah Abidal Aziz
  7. Firmansyah N. Nazaroedin

 

Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Fadlul Imansyah
  2. Indra Gunawan
  3. H.M. Arief Mufraini
  4. Acep Riana Jayaprawira
  5. Amri Yusuf
  6. Harry Alexander
  7. Sulistyowati