JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk 3 tersangka pembunuhan pemilik toko mebel yang ada di jalan Pintu Gerbang, Rabu (24/07).

AKP Hari Siswo S, Kasat Reskrim Polres Pamekasan membenarkan jika pihaknya telah menangkap 3 pelaku pembunuhan itu.

"Memang kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan pemilik mebel," ungkapnya.

Menurutnya ketiga pelaku tersebut diantaranya Abdul Rapat, Faruk dan Yanto, ketiganya dirangkap Satreskrim pada siang hari tanpa perlawanan.  

Sementara saat ditanya motif dibalik pembunuhan itu, Kasat Reskrim enggan membeberkan nya lantaran masih akan dilakukan pengembangan.

Namun dugaan sementara motif tersangka menghabisi nyawa korban terkait masalah hutang piutang.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan kami rilis tapi tidak sekarang karena Kapolres sedang ada giat, dan kami masih melakukan pengembangan," ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amir Alkatiri (52) ditemukan tewas berlumuran darah di rumah barunya dini hari di perumahan Klompang, Jalan Dirgahayu Kelurahan Bugih Kecamatan Kota Pamekasan, pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 yang lalu. (bw)