JATIMPOS.CO/PONOROGO - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan HRS (19) yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Galok, Desa Sampung, Selasa  (22/7/2019).


Pelaku adalah pacarnya sendiri JH (26) warga Jalan Sombo RT/RW 01/02 Dukuh Ngijo, Desa Lembah Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Saat ditemukan korban dalam kondisi tengkurap, ada bekas luka di leher dan dahinya berdarah. Korban ditemukan di bawah Jembatan Galok oleh warga saat mencari rumput, Selasa siang (22/7/2019.

Penemuan mayat tanpa identitas tersebut kemudian dilaporkan ke polsek sampung.

Pada hari kamis (25/7/2019), Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, menggelar konferensi pers di Mapolres Ponorogo, mengunggap kasus pembunuhan tetsebut.

Kronologi kejadian, kata AKBP Radiant, korban sebelumnya sudah menjalin hubungan asmara sejak bulan Pebruari 2019.
"Yang kemudian menyebabkan korban hamil," katanya.

Oleh karena itu korban meminta pertanggunjawaban kepada tersangka. "Posisi tersangka sulit, karena ternyata ia sudah menikah dengan orang lain. Yang akhirnya timbul niat dari tersangka untuk membunuh korban," ucapnya.

Dijelaskan pada hari Senin (21/7/2019) pukul 02:00 WIB korban dan tersangka pergi ke Sarangan Kabupaten Magetan, kemudian pulang ke ponorogo keesokan harinya.

Korban dan tersangka berhenti di Jembatan Galom Desa Sampung, dan terjadi percekcokan. Tersangka kemudian pura-pura pergi sebentar untuk kencing.

Diam-diam tersangka memakai sarung tangan yang sudah disiapkan, kemudian korban dicekik dari belakang. Sempat terjadi perlawanan dari korban. Saat didorong ke bawah jembatan, korban berhasil memegang tersangka, sehingga keduanya terjatuh.

Melihat korban masih memberi perlawanan, lanjut Kapolres, tersangka kembali mencekik korban dan membenturkan korban ke dinding sungai berkali-kali, hingga korban meninggal dunia.

Atas kasus ini tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan 351 ayat 3 tentang pembunuhan yang diatur dengan ancaman 20 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sandal kulit laki-laki warna coklat, sandal wanita warna hitam, jilbab
Warna coklat, satu buah kaos tangan plastik, jam tangan perempuan merk Dior warna silver.

Selain itu, sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol AE 3387 WM, telepon genggam merk Oppo dan Samsung, dan tas selempang warna coklat merk Cayro. (nur)