JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Petugas gabungan menyisir dua tempat usaha hiburan, De Paravan di Jalan Hayam Wuruk Nomor 19 dan Cafe Love Story di Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2026) malam. Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).
Operasi dipimpin Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan turut melibatkan Sekda Lucky Danardono, Kasat Reskrim, anggota DPRD Kokoh, Satpol PP, Kesbangpol, serta unsur kecamatan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., mengatakan penyisiran dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Operasi ini merupakan komitmen bersama Forkopimda untuk menjaga Kota Pasuruan tetap aman dan kondusif. Setiap tempat usaha harus menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.
Ia menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan saat operasi berlangsung, tetapi juga perlu berkelanjutan melalui koordinasi antarlembaga.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas usaha harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menyatakan kepolisian mendukung penertiban melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menurutnya, pengawasan peredaran miras diperlukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Jumlah pasti serta jenis minuman yang diamankan masih menunggu hasil pendataan barang bukti.
Kapolres AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menegaskan hasil operasi akan ditindaklanjuti berdasarkan pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap temuan akan kami dalami sesuai kewenangan. Kami juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pasuruan,” pungkasnya. (shl)