JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Korban berinisial SS, warga asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat dugaan pemukulan menggunakan linggis.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30 tahun, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.
Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka berdarah di bagian belakang kepala.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis,” lanjutnya.
Kasihumas menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan Satreskrim Polres Lamongan untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut. (Iswt)
Polres Lamongan Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Korban berinisial SS, warga asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat dugaan pemukulan menggunakan linggis.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30 tahun, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.
Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka berdarah di bagian belakang kepala.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis,” lanjutnya.
Kasihumas menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan Satreskrim Polres Lamongan untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut. (Iswt)