JATIMPOS.CO//SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta Kementerian Koperasi mengkaji ulang wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Merah Putih. Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat diterapkan karena kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur koperasi masih perlu diperkuat.

Untari menilai sistem penyaluran gaji ASN melalui perbankan yang berjalan saat ini sudah baik. ASN di tingkat daerah menerima gaji melalui bank daerah, sedangkan ASN pusat menggunakan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Banyak hal yang masih belum ada kesiapan bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduhan bila dipaksakan,” ujar Untari, Sabtu (17/10/2026).

Mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi pertimbangan sebelum wacana itu diterapkan. Salah satunya adalah kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih yang dinilai belum memadai untuk menjalankan tanggung jawab pengelolaan koperasi secara optimal.

Selain itu, pengalaman manajemen di lapangan juga masih terbatas. Menurut Untari, pengurus dan tenaga manajemen yang telah mendapatkan pelatihan belum sepenuhnya terjun langsung untuk mendampingi operasional koperasi di wilayah masing-masing.

Persoalan lainnya menyangkut kesiapan infrastruktur. Untari menyebut praktik operasional yang berjalan masih terbatas di sebagian koperasi, sementara jumlah Koperasi Merah Putih yang perlu dipersiapkan mencapai ribuan unit.

“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah yang biasanya berjumlah belasan orang, baik PNS, PPPK, maupun PKWT,” tegasnya.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Untari meminta Kementerian Koperasi menelaah kembali rencana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih. Ia menilai kesiapan kelembagaan dan sistem operasional perlu dipastikan agar kebijakan baru tidak menimbulkan kendala bagi para penerima gaji.

Ia juga berharap ASN tetap dapat bekerja dengan tenang dan optimal melalui sistem pembayaran yang selama ini telah berjalan. Menurutnya, penguatan koperasi dapat dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan tanpa harus mengubah mekanisme penyaluran gaji ASN sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

“Ingat ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat. Janganlah membuat kebijakan yang akan malah mempersulit mereka. Masih banyak yang bisa dilakukan untuk lebih memberdayakan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.(zen)