JATIMPOS.CO/TUBAN – Korban pemukulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parengan menolak damai. Mereka menginginkan kasus ini berlanjut sesuai prosedur hukum. Pernyataan ini ditegaskan kala memenuhi undangan penyidik di Polres Tuban, Sabtu (14/2/2026).

"Kami memberikan maaf pada pelaku, tetapi proses hukum harus tetap berjalan," kata Ferdi salah satu korban didampingi kuasa hukumnya, Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto dan Hari Winarko.

Kuasa hukum korban, Hari Winarko menjelaskan sebelumnya keempat korban telah dimintai keterangan di Mapolsek Parengan. Kemudian, pemeriksaan lanjutan tingkat Mapolres merupakan bagian proses penyidikan yang ditangani Satreskrim Polres Tuban.

Ia menyebutkan, kendati terduga pelaku J sempat datang ke SPBU untuk meminta maaf, kliennya tetap menolak penyelesaian secara damai.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” sambung Hari.

Kuasa hukum ini menilai tindakan terduga pelaku sangat brutal dan tidak mencerminkan sikap aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya mendesak Bupati Tuban melakukan evaluasi terhadap oknum yang bekerja di Kecamatan Parengan agar tidak terulang kejadian serupa.

 

Baca Juga: 

 

Sementara Plt Kanit Pidum IPDA Febri Bachtiar Irawan mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Para korban kita panggil untuk kita mintai keterangan tambahan,” jelasnya

Diketahui, Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.23 WIB berada di SPBU wilayah Kecamatan Parengan.

Tersangka J merupakan staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Parengan. Kala itu ia datang ke SPBU menggunakan mobil hitam untuk mengisi BBM jenis Pertamax.

Semula J tidak sabar untuk mengantri. Sebab pada saat kejadian ada satu motor matic yang lebih awal mengisi motornya. Namun, dengan mentang-mentang J keluar mobil dan menghampiri operator Ferdi yang sedang melayani pengisian BBM.

“Topi saya dilepas, lalu pipi saya ditampar,” ungkap Ferdi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

Korban kedua Mandor SPBU, Ali Nasroh, yang berusaha melerai justru mendapat pukulan di bagian perut disertai ancaman bernada intimidatif.

Aksi kekerasan berlanjut pada korban ke tiga, Prasojo mencoba menenangkan situasi. Ia mengaku menerima dua kali pukulan ke wajah hingga terjatuh dan mengalami luka serius. Sehingga, harus mendapatkan perawatan medis 3 hari sampai menjalani observasi patah hidung.

“Saya mengalami patah tulang dan terpaksa dioperasi, kaki saya sekarang berjalan pakai egrang,” jelasnya

Korban ke empat, Riswandi bermaksud datang untuk meredam keributan juga terkena pukulan di bagian wajah hingga bengkak.

“Muka saya dipukul sampai bengkak, kemudian yang bersangkutan masuk mobil dan pergi,” ucapnya.

Dua hari setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dari rumahnya di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Senin malam 9 Februari 2026.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menyatakan bahwa sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hasilnya nanti akan segera diinformasikan. (min)