JATIMPOS.CO/ KABUPATEN MOJOKERTO - Polres Mojokerto melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pekat semeru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H di halaman Kantor Polres Mojokerto, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, Kasdim 0815 Mojokerto, Ketua MUI Mojokerto, Perwakilan Kejaksaan negeri Mojokerto, Perwakilan PN Mojokerto dan sejumlah undangan lainnya,

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh terbesar negara Indonesia karena merusak generasi bangsa. Tak hanya itu hasil operasi pekat Semeru juga berhasil mengamankan minuman keras merupakan sumber ancaman terhadap ketertiban umum, meresahkan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolres Mojokerto dalam memberantas narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Mojokerto,

“Narkoba adalah musuh terbesar yang bisa menghancurkan generasi bangsa. Selain itu miras ilegal juga sangat meresahkan warga. Operasi pekat ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk siapapun yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto menambahkan, target operasi pekat Semeru 2024 adalah premanisme, judi, Prostitusi, pornogragi, petasan, dan narkoba.

“Ada 12 pelaku tindak pidana yang kami amankan, dari operasi pekat semeru, dan itu masih terus dilakukan pengembangan. Operasi pekat ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk siapapun yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto.

Masih Kata Kapolres Mojokerto, Barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku dengan beberapa kejahatan, ada narkoba, knalpot brong, petasan, sajam clurit dari gengster, kartu perjudian, dan ratusan botol miras.

“Total ada 75 kg bahan peledak yang berhasil diamankan di berbagai tempat berbeda. Kemudian total pelaku ada sebanyak 12 orang. Penjualannya dilakukan secara konvensional dan ada juga yang via online,” ujar Kapolres Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Kapolres yang belum sebulan menjabat ini, mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keresahannya ke Polres Mojokerto.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal mudik. Jika mau menitipkan kendaraannya dipersilahkan dititipkan di Polsek terdekat atau di Polres Mojokerto. Intinya tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tandas Kapolres Mojokerto.

Dihadapan forkopimda dan tamu undangan, Kapolres Mojokerto ini menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di Kabupaten Mojokerto,” kalau ada pelaku kejahatan kami pastikan tindak tegas, kalau pelaku melawan, akan kami habisi,“ tegas Kapolres Mojokerto. (din).