JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menerima naskah akademik perihal Pemekaran Wilayah Pamekasan menjadi Kota dan Kabupaten, dari Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Madura (UNIRA), di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura.

Penyerahan naskah akademik dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, perwakilan Rektor Universitas se-Madura, Ketua Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, tokoh masyarakat Pamekasan dan sejumlah perwakilan ulama Madura.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, akan mengkaji ulang hasil kajian naskah akademik yang diserahkan oleh Rektor IAIN Madura dan Rektor UNIRA. Sebab, persoalan pemekaran wilayah Pamekasan, bukan suatu hal yang mudah dilakukan.

"Rekomendasi hasil dari kajian naskah akademik ini akan kami telaah terlebih dahulu bersama jajaran Forkopimda dan DPRD Pamekasan. Setelah itu, akan kami diskusikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, sebelum melangkah menjadikan Madura sebagai Provinsi, masyarakat Madura perlu memiliki semangat yang utuh dalam sudut pandang geografis, etos dan kebudayaan. Makna semangat yang utuh ini memiliki arti bahwa entitas kebudayaan Madura tidak dimiliki daerah lain.

"Semangat etos Madura ini harus terus dijaga agar bisa menjadi spirit dan inspirasi agar tetap bekerja luar biasa. Ke khasan Madura sebagai suku, memiliki ciri tersendiri dibandingkan dengan suku lain," papar mantan DPRD Jatim itu.

Lebih jauh, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan, mengucapkan terima kasih kepada Rektor se-Madura dan semua pihak yang telah menyerahkan naskah kajian akademik prihal pemekaran wilayah Kabupaten Pamekasan.

"Saya sampaikan terima kasih sedalam-dalamnya atas kajian ini. Pemikiran, rekomendasi dari kajian itu akan kita telaah lebih lanjut," tutupnya. (Adv/*)