JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebanyak 246 (dua ratus empat puluh enam) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menerima Surat Keputusan (SK PPPK), di Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura.

Penyerahan SK PPPK oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, digelar secara simbolis yang diwakili sebanyak 30 PPPK, di Kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, ratusan PPPK tersebut berada ditempat yang berbeda-beda. Ada yang di penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan beberapa posisi-posisi llainnya.

"Komitmen serta kerja luar biasa yang akan kita lakukan untuk meraih hasil yang luar biasa, bukan hanya ucapan syukur tanpa perilaku. Karena tidak mungkin ada hasil yang luar biasa, jika kerjanya hanya biasa-biasa saja," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, orang yang berkomitmen kuat itu akan mengalami beberapa dinamika, bahkan diremehkan. Dulu kabupaten yang maju adalah kabupaten yang memiliki sumber daya yang melimpah. Sekarang, kabupaten maju adalah kabupaten yang mempunyai akselerasi untuk berinovasi dan kreasi baru untuk bersaing dengan kabupaten maju.

"Artinya beberapa inovasi baru, kreasi baru perlu dilakukan. Kita semua perlu berdaptasi pada setiap perkembangan," papar mantan aktivis PMII Jatim itu.

Lebih jauh, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan, berharap kepada 246 PPPK, agar mampu melakukan terobosan, langkah, serta kreasi yang berkemajuan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Merasa lebih tinggi statusnya daripada orang lain akan menjadi kendala dalam melakukan lompatan berkemajuan. Sebab, orang yang marasa adalah orang yang belum tuntas dalam dirinya sendiri.

"Bagaimana tidak menghambat bekerja dengan baik, kalau hanya seperti itu yang dirasakan," tutupnya. (Adv/*)